BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,5%.
"Bank Indonesia meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 bps sejak Agustus 2022 hingga menjadi 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo.
(FAY)