Dari sentimen domestik, kata Ibrahim, utang di negara maju melonjak dari 70 persen menjadi 112 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Sementara di negara-negara berkembang, kenaikan jumlah utang dari 47 persen terhadap PDB awal periode 2000, sekarang mencapai 71 persen. Sedangkan utang Indonesia relatif terjaga di tengah ketidakpastian global dan tingginya tensi geopolitik di dunia," tutur Ibrahim.
Hingga akhir Juli 2024, rasio utang kembali turun menjadi 38,68 persen yang berarti masih jauh di bawah batas aman, yakni 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Secara global, kondisi 2024 belum menunjukkan adanya perbaikan dikarenakan situasi global masih sama dan bahkan cenderung meruncing karena tensi geopolitik dan peperangan di sejumlah negara," tuturnya.