IDXChannel - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) turun 57 poin atau 0,32 persen menjadi Rp17.753 per USD pada Kamis (17/9/2026).
Analis pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah masih dipengaruhi oleh sentimen gangguan pasokan minyak di kawasan Timur Tengah serta kenaikan suku bunga The Fed.
"Presiden AS Donald Trump pada Rabu malam mengulangi klaimnya bahwa Iran sedang mengupayakan kesepakatan damai dan bahwa AS diharapkan sudah mendekati akhir dari perang mereka," tulis Ibrahim dalam risetnya Kamis (17/9/2026)
Meski demikian, Washington dan Teheran masih berselisih terkait Selat Hormuz. Aktivitas pelayaran melalui jalur strategis tersebut masih berada jauh di bawah tingkat sebelum perang.
Di sisi lain, sentimen utama yang menekan rupiah masih berasal dari kebijakan moneter AS. Federal Open Market Committee (FOMC) pada Rabu (16/9/2026) memutuskan menaikkan suku bunga acuan federal funds rate sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75-4 persen.
Keputusan tersebut diambil secara bulat dengan suara 12-0 dan menjadi kenaikan suku bunga pertama The Fed sejak Juli 2023.
Dalam konferensi pers, Ketua The Fed Kevin Warsh kembali menyoroti risiko inflasi. Warsh mengatakan tekanan harga masih cukup tinggi, dengan sejumlah kategori barang dan jasa mencatat kenaikan harga tahunan di atas 3 persen dalam periode enam hingga 12 bulan.
Warsh juga membuka peluang kenaikan suku bunga lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang. Pernyataan ini memperkuat ekspektasi bahwa kebijakan moneter AS akan tetap ketat untuk menjaga inflasi kembali menuju target 2 persen.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump kembali menyerukan agar The Fed menurunkan suku bunga menjadi 1 persen atau lebih rendah, hanya beberapa jam setelah bank sentral AS mengumumkan kenaikan suku bunga. Perbedaan pandangan tersebut kembali menyoroti ketegangan antara pemerintah AS dan bank sentral terkait arah kebijakan moneter.
Dari dalam negeri, ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga acuan dinilai semakin terbatas.
Menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 September 2026, ekspektasi terhadap dipertahankannya suku bunga acuan atau status quo semakin menguat di kalangan analis.
Ibrahim menilai, langkah agresif BI sebelumnya, yang telah menaikkan suku bunga hingga 100 basis poin, memberikan ruang bagi bank sentral untuk tidak terburu-buru melakukan pengetatan tambahan.
Selain itu, sejumlah indikator makroekonomi turut menjadi pertimbangan. Nilai tukar rupiah yang berangsur stabil di kisaran Rp17.300-Rp17.800 per USD, aliran modal asing yang kembali masuk ke pasar domestik, serta kebijakan fiskal yang lebih disiplin memberikan ruang bagi BI untuk mencermati perkembangan pasar tanpa harus segera menaikkan suku bunga.
(DESI ANGRIANI)