Menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 September 2026, ekspektasi terhadap dipertahankannya suku bunga acuan atau status quo semakin menguat di kalangan analis.
Ibrahim menilai, langkah agresif BI sebelumnya, yang telah menaikkan suku bunga hingga 100 basis poin, memberikan ruang bagi bank sentral untuk tidak terburu-buru melakukan pengetatan tambahan.
Selain itu, sejumlah indikator makroekonomi turut menjadi pertimbangan. Nilai tukar rupiah yang berangsur stabil di kisaran Rp17.300-Rp17.800 per USD, aliran modal asing yang kembali masuk ke pasar domestik, serta kebijakan fiskal yang lebih disiplin memberikan ruang bagi BI untuk mencermati perkembangan pasar tanpa harus segera menaikkan suku bunga.
(DESI ANGRIANI)