"Cara satu-satunya untuk menahan rupiah melemah itu adalah redenominasi rupiah. Karena apa? Pada saat nanti diketok palu di tahun 2027 akan dipangkas rupiah dari Rp17.000 lebih menjadi Rp15.000 sehingga apa? Nanti akan diberlakukan bukan lagi Rp15.000 tapi adalah Rp15 per dolar," katanya.
Rencana ini diharapkan dapat masuk dalam Prolegnas DPR tahun 2026, bersamaan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset, guna memberikan sentimen positif yang lebih fundamental bagi mata uang Garuda di masa depan.
(kunthi fahmar sandy)