IDXChannel - Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, maka stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, nilai tukar pada 22 Agustus 2022 menguat secara rerata sebesar 0,94%, meskipun terdepresiasi 0,37% (ptp) dibandingkan dengan akhir Juli 2022.
"Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, terjaganya pasokan valas domestik, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ujarnya Selasa (23/8/2022).
Dengan perkembangan ini, lanjut Perry, nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.
"Ini relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38%," ungkap dia.