"Dulu pada saat pemerintahan Jokowi di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani ada tiga kali melakukan tax amnesty dan itu disambut positif oleh pasar," kata Ibrahim.
Dia menambahkan, penolakan Purbaya karena adanya kekhawatiran 'kongkalikong' antara pengusaha telah direspons negatif oleh pasar. Ibrahim mengingatkan tax amnesty sebelumnya mampu menarik arus modal asing kembali ke pasar modal Indonesia dan membuat rupiah menguat.
Selain itu, Ibrahim menyoroti upaya Bank Indonesia (BI) yang terus melakukan intervensi di pasar Non-deliverable forward (NDF) dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) namun dinilai kewalahan.
Dia menganggap intervensi BI saat ini sia-sia karena spekulasi di pasar internasional begitu kuat, berbeda dengan kondisi saat Menteri Keuangan sebelumnya.
(Dhera Arizona)