Direktur Utama RMKO William Saputra menambahkan bahwa langkah tersebut juga akan mendukung ekspansi perusahaan dalam menggarap klien baru di sektor hulu pertambangan.
“Aksi korporasi ini mendukung RMKO untuk menggarap klien-klien baru grup, khususnya pada area bisnis di hulu seperti pertambangan, hauling road, dan stasiun muat, sekaligus memperkuat struktur permodalan sehingga memberi dampak positif terhadap kondisi keuangan,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tahun 2026 adalah sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Vincent Saputra
- Komisaris Independen: Rokhmad Sunanto
Susunan Direksi:
- Direktur Utama: William Saputra
- Direktur: Elbert
- Direktur: Daniel Yosa
Perseroan berharap keputusan strategis dalam RUPSLB tersebut dapat memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis, meningkatkan kinerja operasional dan keuangan, serta memperkokoh posisi RMKO sebagai penyedia jasa pertambangan terintegrasi di Indonesia.
(Shifa Nurhaliza Putri)