Penyelesaian Transaksi ini tergantung pada pemenuhan prasyarat tertentu, termasuk persetujuan dari pemegang saham NIC berdasarkan Peraturan Pencatatan ASX.
NIC adalah perusahaan terkemuka di bidang pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan aset utama yang berlokasi di dalam atau dekat dengan Indonesia Morowali Industrial Park ("IMIP"), Sulawesi dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera.
NIC memiliki 80% saham di PT Hengjaya Mineralindo (perusahaan tambang nikel) yang merupakan salah satu pemasok terbesar bijih limonit dan saprolit high-grade ke IMIP. NIC memiliki saham mayoritas pada dan mengoperasikan dua belas lines rotary kiln electric furnace (RKEF).
NIC juga memperluas strategi nikel baterai melalui konversi RKEF lines yang sudah ada untuk memproduksi class 1 nickel matte, serta melalui perjanjian untuk membangun fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leach ("HPAL"), untuk memasok permintaan pasar atas baterai kendaraan listrik yang terus meningkat.
PT Danusa Tambang Nusantara juga telah menandatangani suatu perjanjian tidak mengikat untuk berpartisipasi dalam investasi langsung pada pembangunan fasilitas pengolahan HPAL NIC yang akan datang (Collaboration Agreement).