sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Astrindo Nusantara (BIPI) Masuk Radar UMA BEI

Market news editor Anggie Ariesta
06/10/2022 07:30 WIB
BEI memasukkan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dalam radar pantauan. Itu karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau UMA.
Saham Astrindo Nusantara (BIPI) Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media)
Saham Astrindo Nusantara (BIPI) Masuk Radar UMA BEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dalam radar pantauan. Itu karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).

Emiten yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dan lain-lain; pelabuhan dan crusher dan jasa perdagangan dan pertambangan ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun, yang cenderung menguat secara signifikan dalam rentang 5 hari terakhir perdagangan. Adapun saham BIPI terpantau bergerak naik tipis di level 154 hingga penutupan Rabu (5/10/2022).

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BIPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (6/10/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi tanggal 30 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan bahwa BIPI juga masuk radar UMA pada 4 April 2022.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BIPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement