IDXChannel - Akibat saham bergerak liar dengan kenaikan signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP) menyusul kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam rangka cooling down, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BKDP pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham BKDP tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BKDP," tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (12/1/2022).
Perlu diketahui, saham BKDP bergerak liar sejak Senin (10/1) ketika ditutup melonjak 16,05%. Setelahnya, saham BKDP terus naik dengan masing-masing kenaikan 8,51% (Selasa) dan 4,90% (Rabu).
Dalam sepekan, saham BKDP melonjak 33,75% dan satu bulan ini bahkan sudah naik 109,80%.