Perseroan saat ini tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan di publik.
“Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,” tulis Esti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jakarta (16/11/2021).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sampai dengan surat ini diterbitkan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu.
“Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa, paling tidak dalam 3 bulan mendatang,” katanya.
Menariknya pada 11 November tersebut, ada peristiwa yang dapat dikaitkan dengan lonjakan saham BNII, yakni adanya permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) kepada PT Pan Brothers Tbk (PBRX) resmi ditolak oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat).