sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham BNII Mendadak Melonjak, Ini Penjelasan Maybank

Market news editor Hafid Fuad
17/11/2021 06:28 WIB
Volatilitas saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) pada 11 November lalu terbilang tidak wajar, terjadi lonjakan harga dan aktivitas transaksi.
Saham BNII Mendadak Melonjak, Ini Penjelasan Maybank (FOTO: MNC Media)
Saham BNII Mendadak Melonjak, Ini Penjelasan Maybank (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Volatilitas saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) pada 11 November lalu terbilang tidak wajar, terjadi lonjakan harga dan aktivitas transaksi. Saham BNII rata-rata meningkat menjadi sebanyak 231.319.600 saham dengan frekuensi 20.536 kali.

Aktivitas transaksi efek BNII meningkat dibandingkan dengan hari Bursa sebelumnya sebanyak 7.876.500 saham dengan frekuensi 906 kali.

Selain itu, fluktuasi harga dan aktivitas transaksi mengakibatkan harga ditutup meningkat sebesar Rp32 atau 8,94 persen dari harga penutupan hari Bursa sebelumnya pada Rp358 menjadi Rp390.

Dalam keterbukaan informasi, disampaikan bahwa perseroan saat ini tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

BNII saat ini juga tidak memiliki atau mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

Perseroan saat ini tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan di publik.

“Perseroan saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,” tulis Esti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jakarta (16/11/2021).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa sampai dengan surat ini diterbitkan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu.

“Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di Bursa, paling tidak dalam 3 bulan mendatang,” katanya.

Menariknya pada 11 November tersebut, ada peristiwa yang dapat dikaitkan dengan lonjakan saham BNII, yakni adanya permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) kepada PT Pan Brothers Tbk (PBRX) resmi ditolak oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakarta Pusat).

Majelis Hakim memutuskan untuk menolak permohonan pailit yang diajukan Maybank untuk seluruhnya dan menghukum Maybank untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat permohonan pernyataan pailit ini. (RAMA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement