Manajemen menyebut, rencana rights issue akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 September 2025. Pelaksanaannya akan mengikuti ketentuan POJK 32/2015, dengan masa berlaku pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan sejak persetujuan RUPSLB.
CBRE berencana menggunakan dana hasil rights issue untuk membayar sebagian utang kepada pihak ketiga, modal kerja, serta penambahan armada. Detail penggunaan dana akan dipaparkan dalam prospektus resmi PMHMETD.
Sebelumnya, CBRE mengakuisisi satu unit kapal offshore seharga Rp1,63 triliun sebagai bagian dari strategi ekspansi dan diversifikasi layanan armada perseroan.
Transaksi ini disahkan pada 11 Agustus 2025 melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli Armada Kapal untuk satu unit Pipe-Laying and Lifting Vessel senilai USD100 juta.
Manajemen CBRE mengungkapkan, pembelian kapal tersebut menggunakan kas internal serta fasilitas pembiayaan pihak ketiga maupun perbankan.