“Salah satu katalis utama CPO adalah keputusan Menteri Kehutanan No. 36 Tahun 2025,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Dalam beleid tersebut, kata Michael, pemerintah menargetkan untuk menyita sekitar 1,1 juta hektare kebun sawit ilegal yang berada di kawasan hutan.
“Dan secara teknis, hal ini akan membuat produksi CPO di dalam negeri menjadi menurun,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa dampaknya cukup signifikan bagi pasar. “Akibatnya adalah harga CPO yang naik,” imbuh Michael.
Selain dari sisi kebijakan, sentimen positif lainnya juga datang dari kinerja keuangan sejumlah emiten sawit pada semester I-2025 yang terbilang solid.