Lebih lanjut, Imran mengatakan meskipun sudah ada varian baru, hingga saat ini belum ada kewajiban bagi masyarakat untuk melalukan tes Covid-19.
"Kasus yang ditemui di Bali itu pasien ketahuan Covid-19 karena mau melakukan tindakan medis," tuturnya.
Meski demikian masyarakat diimbau untuk terus beradaptasi dengan adanya Covid-19 ini. Imran melihat strainnya masih biasa saja karena masih dalam turunan omicron.
"Tapi harus tetap dijaga dan dipantau, begitu ada strain baru kita lakukan kewaspadaan," pungkasnya.
WHO Pantau Varian JN.1
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan virus Covid-19 varian JN.1 sebagai variant of interest. Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut menyatakan risikonya terhada kesehatan masyarakat saat ini masih rendah.