Terkait perkembangan peraturan presiden tentang ojek daring, Prasetyo menyampaikan bahwa regulasi tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan mitra pengemudi maupun perusahaan aplikator.
"Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak, baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," kata dia.
Belum ada pernyataan resmi baik dari pihak Grab dan GOTO mengenai kabar merger ini.
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa Grab yang melantai di Nasdaq tengah mencari kesepakatan untuk membeli pesaingnya GOTO, pada kuartal II-2025, dan telah mempekerjakan penasihat untuk menangani rencana akuisisi tersebut.
Sebuah kesepakatan diperkirakan akan menilai GoTo sekitar USD7 miliar, menurut sumber yang dekat dengan masalah ini awal tahun ini. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.