Sementara saham IOTF berakhir turun 4,96 persen di Rp115 pada perdagangan Senin kemarin. Dalam sepekan, saham emiten penyedia GPS tracker Fox Logger itu melemah 1,71 persen. Namun naik 15 persen dalam sebulan.
Bursa memastikan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Namun demikian, investor diimbau untuk memerhatikan jawaban perseroan atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya; dan mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata Bursa.
(Fiki Ariyanti)