IDXChannel - Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk (KJEN) anjlok 9,71 persen usai diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA).
Saham emiten logistik ini masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) setelah suspensinya dicabut Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (6/1/2025).
Sahamnya langsung merah ke harga Rp186 atau turun 9,71 persen dengan volume perdagangan mencapai 4,48 juta saham.
Meski demikian, saham KJEN dalam satu bulan melompat 165,71 persen dan dalam tiga bulan tumbuh 138,46 persen.
Adapun Krida Jaringan mendapat notifikasi X dari Bursa yang artinya, terkena suspensi lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan saham. Investor dapat mentransaksikan kembali KJEN dengan mekanisme FCA selama lima kali sesi setiap harinya.