Ini seiring dengan potensi konsolidasi bisnis asuransi di RI setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23 Tahun 2023 yang diterbitkan OJK pada 22 Desember 2023.
Mirip dengan semangat konsolidasi bank digital pada 2020-2021, OJK berusaha untuk memperkuat industri asuransi lewat pemupukan permodalan yang lebih besar.
Masih mengutip KONTAN, pihak Kospin Jasa membanderol valuasi 100 persen saham JMAS di harga Rp200 miliar, sedangkan Maybank Indonesia memberikan penawaran di rentang Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
Hingga saat ini, belum ada keterbukaan informasi dari kedua belah pihak terkait rumor di atas.
Informasi saja, per 31 Juli 2024, Kospin Jasa menguasai 579,5 juta saham JMAS atau setara dengan 57,95 persen dari total saham perseroan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.