sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham MORA ARB Beruntun, Begini Respons BEI

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
10/01/2023 12:18 WIB
Secara akumulatif, saham MORA telah berada pada zona ARB dalam empat hari berturut-turut, terhitung sejak Kamis (5/1/2023) lalu.
Saham MORA ARB Beruntun, Begini Respons BEI (foto: MNC Media)
Saham MORA ARB Beruntun, Begini Respons BEI (foto: MNC Media)

Galumbang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif dan YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

"Kejagung melalui Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai tersangka, bersama GMS dan YS, yang secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada AAL untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya, Rabu (4/1/2023).

Merespons kondisi tersebut, manajemen MORA mengaku akan terus memantau perkembangan kasus dan bersikap kooperatif dengan seluruh pemangku kepentingan yang membutuhkan informasi. MORA juga menyiapkan mitigasi yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan perseroan. 

Manajemen MORA meyakini perusahaan telah memiliki struktur organisasi yang matang dan kuat, dengan berdasarkan tata kelola yang baik. Selain itu, manajemen juga mengklaim tidak ada dampak material terhadap finansial dengan adanya kasus ini.

“Kegiatan operasional dan finansial perseroan dapat berlangsung secara baik dan normal seperti biasa walaupun tanpa kehadiran dari Direktur Utama perseroan,” tulis manajemen MORA, dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/1/2023). (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement