sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Produsen GT Man (RICY) Masuk Papan FCA Pasca Berstatus PKPU

Market news editor Rahmat Fiansyah
21/04/2025 17:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus. (Foto: Dok. Ricky Putra Globalindo)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus. (Foto: Dok. Ricky Putra Globalindo)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus sehingga diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA). Keputusan ini usai RICY masuk status Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 22 April 2025," kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Senin (21/4/2025).

Bursa memasukkan saham RICY ke papan FCA karena kriteria 8, yakni perusahaan tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.

Produsen pakaian dalam GT Man itu berstatus PKPU sementara terhitung 15 April 2025. Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Putusan pengadilan berpangkal pada gugatan yang diajukan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (AKI) dan PT Gunung Mas Parahiangan (GMP). RICY memiliki kewajiban kepada AKI senilai USD9,12 juta atau Rp150 miliar sementara nilai kewajiban kepada GMP sebesar Rp356,82 juta.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement