sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Produsen GT Man (RICY) Masuk Papan FCA Pasca Berstatus PKPU

Market news editor Rahmat Fiansyah
21/04/2025 17:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus. (Foto: Dok. Ricky Putra Globalindo)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan saham PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) ke dalam papan pemantauan khusus. (Foto: Dok. Ricky Putra Globalindo)

Proses persidangan dilakukan sejak 10 Maret 2025 sebagai sidang perdana. Kemudian pada 17 Maret 2025 dilanjutkan pada tahapan sidang jawaban sebelum akhirnya diputus PKPU sementara pada 15 April 2025.

Corporate Secretary RICY, Agnes Hermien Indrajati mengatakan, perseroan menghormati dan akan menjalankan proses hukum sesuai alur persidangan yang berlaku. Di samping itu, perseroan juga terus membuka jalur komunikasi dengan AKI untuk menuntaskan kewajiban.

"Dapat kami infokan sejak awal persidangan, perseroan telah mengedepankan iktikad baik dalam penyelesaian hak-hak kreditur untuk pemenuhan kewajiban secara bertahap," katanya.

Agnes mengatakan, timbulnya kewajiban kepada AKI yang menjadi objek gugatan karena adanya kesalahan pencatatan akuntansi dalam laporan keuangan.

Ini terkadi akibat pergantian anggota divisi akuntansi pada 2020 yang mengakibatkan tidak tercerminnya kewajiban saldo hak subrogasi kepada AKI. Selain itu, manajemen tidak pernah menerima konfirmasi auditor dari AKI dari 2020 sampai sekarang,

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement