"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," katanya dalam pengumuman.
Saat ini, Bursa mencermati pola transaksi saham PSAT. Selain itu, kata Danny, investor juga perlu mencermati kinerja perseroan, termasuk kemungkinan aksi korporasi (corporate action).
Analis Mirae Asset Sekuritas, Adityo Nugroho mengatakan, PSAT memiliki price to earning ratio (PER) dan price to book value (PBV) yang menarik saat IPO. Saat itu, PER PSAT ada di 5,5 kali dengan PBV 1,1 kali.
"Jika kita lihat angka PER dan PBV cukup atraktif, apalagi jika nanti ditopang oleh kinerja perseroan ke depannya yang semakin cemerlang, akan membuat (saham) ini menjadi potensi investasi yang menarik," katanya.
(Rahmat Fiansyah)