IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan tiga saham sekaligus ke dalam papan pemantauan khusus. Ketiga saham tersebut yakni PT Futura Energi Global (FUTR), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dan PT Pyridam Farma Tbk (PYFA).
Dengan keputusan tersebut, maka saham FUTR, IMPC, dan PYFA akan diperdagangkan lewat skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 26 Agustus 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman, Senin (25/8/2025).
Sejalan dengan pemindahan ke papan FCA, Bursa juga mencabut suspensi atas ketiga saham tersebut. Keputusan untuk memindahkan ketiganya karena alasan yang sama, yakni kriteria 10 di mana saham-saham itu terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan.
Volatilitas saham FUTR, IMPC, dan PYFA menjadi perhatian BEI karena kenaikan harga kumulatif yang sangat signifikan. Berdasarkan catatan IDX Channel, saham FUTR melesat lebih dari 200 persen dalam sebulan terakhir di tengah perubahan pengendali perusahaan.