“Menurut survei dari Indodata, 46,95 persen dari konsumsi rokok ilegal memakan pangsa pasar dari usaha di bidang ini,” ujar Michael.
Ia menambahkan, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam beberapa kesempatan menjadi sinyal positif bagi industri.
“Menteri Purbaya melalui beberapa pernyataan tidak resmi, seperti wawancara dengan pers, mengatakan akan memberantas rokok ilegal,” tuturnya.
Langkah ini, menurut Michael, sejalan dengan kebijakan lain yang mulai diberlakukan pemerintah, seperti penertiban perdagangan ilegal termasuk illegal thrifting.
“Sehingga jika ini dilakukan, maka market share dari saham-saham rokok yang listing di bursa dan resmi seperti HMSP, GGRM, dan WIIM akan mengalami kenaikan,” lanjutnya.