IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi atas dua saham. Keduanya yakni PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) dan PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO).
Kedua saham itu disuspensi Bursa karena alasan yang berbeda. Saham SAPX dihentikan sementara oleh Bursa akibat penurunan harga yang cukup tajam sementara GPSO ditetapkan suspensi justru setelah saham tersebut naik signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, regulator menggembok saham emiten logistik dan produsen alat survei itu dalam rangka cooling down.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham SAPX," katanya lewat pengumuman, Selasa (17/11/2024).
Berdasarkan catatan IDX Channel, harga saham SAPX terus turun. Pada perdagangan Senin (16/12/2024), harga sahamnya menyentuh batas auto reject bawah (ARB) hingga 25 persen meski Bursa telah menyematkan status Unusual Market Activity (UMA). Dalam sepekan, harga saham SAPX anjlok hampir 60 persen.