Budi menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Salah satu pihak yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB tersebut adalah Summarecon.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ujarnya.
Selain Adrianto, sejumlah pejabat dan pihak lain turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Kota Tardi.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi.
KPK juga mengonfirmasi politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut terjaring dalam OTT tersebut.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Budi. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.