Manajemen menyebut, dalam keterbukaan informasi pada 10 April 2026, dana hasil transaksi akan digunakan untuk melunasi sebagian kewajiban kredit, sekaligus memperkuat struktur permodalan, menekan beban bunga, dan meningkatkan likuiditas perseroan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi restrukturisasi keuangan (deleverage), dengan melepas aset non-inti yang sebelumnya juga dijaminkan untuk kredit. Perseroan menilai pelepasan aset tersebut dapat mengoptimalkan struktur keuangan tanpa mengganggu kelangsungan usaha.
Meski demikian, secara akuntansi transaksi ini berpotensi menimbulkan rugi pelepasan aset sekitar Rp78,49 miliar, yang secara proforma mengubah posisi laba menjadi rugi bersih.
Di sisi lain, dampak jangka panjang dinilai positif. Pengurangan utang akan menekan beban bunga secara signifikan, memperbaiki arus kas operasional, serta menopang kinerja laba bersih ke depan.
Penjualan aset ini juga telah mengantongi persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB pada Februari 2026.