Namun, berdasarkan penilaian independen, harga transaksi tercatat sekitar 32,71 persen di bawah nilai pasar Rp100,42 miliar, sehingga dikategorikan tidak wajar dari sisi kewajaran nilai.
Meski demikian, manajemen menegaskan transaksi dilakukan atas pertimbangan bisnis dan tetap diyakini memberikan manfaat bagi perseroan, terutama dalam memperkuat kondisi keuangan dan menyelesaikan kewajiban jangka panjang.
Nama Asep Sulaeman Sabanda sempat kembali menjadi sorotan beberapa bulan lalu.
Tiga emiten yang dibawanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS), PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), dan ZATA pernah melambung tinggi, namun kini justru terseret berbagai persoalan di pasar modal.
Asep membawa ketiga perusahaan tersebut melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) pada periode 2021-2022.
Pada awal kemunculannya di bursa, saham-saham itu sempat melesat tinggi dengan berbagai cerita bisnis yang menyertainya, sebelum akhirnya terpuruk dan sebagian bahkan disuspensi oleh bursa.