sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Sultan Subang (ZATA) Gerak Liar di Tengah Jerat Kasus BEBS-IPPE

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
15/04/2026 11:38 WIB
Saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) bergerak liar dan melonjak dalam beberapa hari terakhir.
Saham Sultan Subang (ZATA) Gerak Liar di Tengah Jerat Kasus BEBS-IPPE. (Foto: Istimewa)
Saham Sultan Subang (ZATA) Gerak Liar di Tengah Jerat Kasus BEBS-IPPE. (Foto: Istimewa)

Dua mantan direksi IPPE periode 2021-2023, yakni Syahmenan dan Kemas Najiburrahman Awali, juga dijatuhi denda tanggung renteng sebesar Rp840 juta karena dinilai bertanggung jawab atas ketidaksesuaian pengakuan aset dalam laporan keuangan perusahaan.

Sanksi juga dijatuhkan kepada auditor yang memeriksa laporan keuangan IPPE. Auditor Ben Ardi dari KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan didenda Rp265 juta terkait audit laporan keuangan 2021 dan 2022, sedangkan auditor Rizki Damir Mustika dikenai denda Rp265 juta atas audit laporan keuangan 2023.

Kantor akuntan publik tersebut juga dikenai denda Rp525 juta karena dinilai tidak menerapkan standar pengendalian mutu dalam proses audit.

Selain itu, OJK turut menjatuhkan sanksi terkait proses IPO IPPE.

PT KGI Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi dikenai denda Rp3,4 miliar serta pembekuan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek selama satu tahun.

OJK menilai KGI Sekuritas tidak menjalankan prosedur uji tuntas nasabah secara memadai terhadap sejumlah investor yang profil keuangannya tidak sejalan dengan nilai pemesanan saham dalam IPO IPPE.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Advertisement
Advertisement