IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) pada Senin (26/5/2025) di tengah kabar akuisisi.
Saham TGUK disuspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Perdagangan saham TGUK dikunci Bursa lantaran sahamnya naik signifikan hingga menyentuh batas auto reject atas (ARA). Pada Jumat (23/5/2025), saham minuman Teguk ini melonjak 34,31 persen ke harga Rp137.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei 2025," tulis pengumuman Bursa, Senin (26/5/2025).
TGUK sebelumnya digembok pada 20 Mei 2025. Sahamnya terkoreksi selama dua hari beruntun pada 21-22 Mei 2025 menjelang kabar diakuisisi oleh perusahaan asal Singapura, Visionary Capital Global Pte Ltd.
Calon pengendali baru ini berencana menguasai 69,34 persen saham TGUK milik PT Dinasti Kreatif Indonesia (DKI)
"Setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan saham tersebut, maka pembeli akan menjadi pengendali baru TGUK," kata Direktur Visionary Capital Global, Agus Suhada lewat surat kepada BEI, Jumat (23/5/2025).
Sebagai informasi, TGUK belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 hingga batas waktu 30 April 2025. Sehingga sahamnya diberikan notasi L oleh Bursa.
Terakhir, TGUK melaporkan kinerja keuangan pada kuartal III-2024. Emiten minuman itu membukukan rugi bersih sebesar Rp20 miliar per 30 September 2024.
(DESI ANGRIANI)