IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menerapkan suspensi atau penghentian sementara perdagangan terhadap saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO). Sebelumnya penerapan serupa juga dilakukan dua hari lalu sebelumnya akhirnya dibuka kemarin.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, saham TMPO kembali disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Dengan demikian, sahamnya akan dikunci terhitung sesi I perdagangan hari ini.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya, Kamis (29/8/2024).
Dia mengatakan, suspensi dilakukan dalam rangka cooling down, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi. Dia juga meminta pelaku pasar selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Harga saham TMPO tetap menguat meski kemarin BEI baru saja membuka perdagangan saham emiten media tersebut. Pada perdagangan Rabu (28/8/2024), harga saham TMPO naik Rp30 atau 13,6 persen ke Rp250 meski sempat turun ke zona merah.
Mengutip data RTI, harga saham TMPO melesat tajam dengan kenaikan 101 persen dalam seminggu terakhir dan 238 persen dalam sebulan terakhir.
Dalam sebulan terakhir, broker XC (Ajaib Sekuritas) dan HP (Henan Sekuritas) menjadi pihak yang mengakumulasi saham TMPO dengan nilai Rp2,5 miliar sementara penjual didominasi oleh broker AR (Binaartha Sekuritas) dan DX (Bahana Sekuritas) dengan nilai Rp3,7 miliar. Saham ini tergolong tidak terlalu likuid sehingga pergerakan harganya volatil.
Corporate Secretary TMPO Jajang Jamaluddin mengaku tidak mengetahui alasan di balik kenaikan harga saham perseroan belakangan ini. Dia juga memastikan tidak ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal," kata Jajang beberapa waktu lalu.
(Rahmat Fiansyah)