sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC) Berguguran, Analis Ungkap Kasus Hong Kong dan Risiko Dicoret MSCI

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
06/04/2026 10:00 WIB
Saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) serentak berguguran pada awal perdagangan Senin (6/4/2026).
Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC) Berguguran, Analis Ungkap Kasus Hong Kong dan Risiko Dicoret MSCI. (Foto: Freepik)
Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC) Berguguran, Analis Ungkap Kasus Hong Kong dan Risiko Dicoret MSCI. (Foto: Freepik)

IDXChannel – Saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) serentak berguguran pada awal perdagangan Senin (6/4/2026).

Bahkan, sejumlah emiten nyaris menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 15 persen.

Kondisi ini dinilai wajar oleh analis karena pernah terjadi di pasar Hong Kong saat isu free float menjadi sorotan MSCI.

Pengamat pasar modal Michael Yeoh mengatakan, kebijakan HSC bukan hal baru di pasar global dan pernah diterapkan Bursa Hong Kong sebagai respons atas investigasi MSCI terhadap struktur kepemilikan saham.

“HSC pernah dibuat oleh Bursa Hong Kong. Saat itu MSCI juga melakukan investigasi terhadap float dari beberapa saham di Hong Kong, dan HSC dibuat oleh Bursa Hong Kong sebagai respons terhadap hal tersebut,” kata Michael, Senin (6/4/2026).

Dia menambahkan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada status saham di indeks sehingga koreksi harga dalam jangka pendek merupakan hal yang wajar.

“Jika suatu saham masuk ke dalam HSC, maka saham tersebut akan keluar dan tidak bisa masuk ke dalam indeks selama minimal 12 bulan. Jadi koreksi saham-saham HSC memang wajar terjadi,” ujarnya.

Menurut dia, keberadaan HSC justru akan memperbaiki kualitas perdagangan saham dalam jangka panjang karena mendorong transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.

“Tentunya, HSC akan membuat saham-saham yang bergerak menjadi lebih terawasi dan transparan, sehingga ini bisa meredam volatilitas dan menambah likuiditas,” kata Michael.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI), per pukul 09.29 WIB menunjukkan saham-saham HSC bergerak kompak di zona merah.

Saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) turun 13,51 persen ke Rp1.920 per unit, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) merosot 14,76 persen ke Rp1.530 per unit, dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) melemah 14,58 persen ke Rp820.

Tekanan juga terjadi pada PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) yang turun 6,91 persen ke Rp3.100 dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) melemah 7,71 persen ke Rp4.430.

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) turut terkoreksi 11,01 persen ke Rp62.700, sementara PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) turun 11,79 persen ke Rp5.425.

Di sisi lain, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) menjadi satu-satunya saham yang menguat dengan kenaikan 9,76 persen ke Rp1.125 setelah sempat turun ke Rp935, sedangkan PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) berpotensi turun hingga ARB 10 persen karena berada di papan Full Call Auction (FCA).

Koreksi serentak saham HSC ini terjadi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi per 2 April 2026 berdasarkan struktur kepemilikan saham scrip dan scripless per 31 Maret 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan investabilitas pasar.

Langkah ini juga menjadi bagian dari proposal BEI kepada global index providers, termasuk MSCI, untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. BEI menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.

Sorotan pelaku pasar tertuju pada BREN yang mencatat konsentrasi kepemilikan 97,31 persen sebagai bagian dari Grup Barito milik Prajogo Pangestu serta DSSA sebesar 95,76 persen yang terafiliasi dengan Grup Sinarmas.

Keduanya merupakan konstituen MSCI Indonesia Global Standard sehingga langsung dikaitkan dengan isu free float, investabilitas, dan kemampuan indeks untuk direplikasi oleh investor global.

Sebelumnya, Indo Premier Sekuritas dalam riset Februari 2026 juga menggunakan pengalaman Hong Kong sebagai acuan untuk melihat kemungkinan perlakuan MSCI terhadap saham HSC di Indonesia.

“Jika MSCI menerapkan perlakuan serupa, saham konstituen MSCI Indonesia yang masuk dalam daftar HSC berisiko dihapus dari indeks dan tidak akan memenuhi syarat untuk masuk kembali setidaknya selama 12 bulan sejak saham tersebut tercantum dalam daftar HSC,” tulis riset Indo Premier.

Skenario ini menjadi relevan untuk BREN dan DSSA.

Apabila pendekatan Hong Kong diterapkan, kedua saham tersebut berisiko menghadapi penghapusan dari indeks MSCI Indonesia atau setidaknya tidak memenuhi syarat inclusion hingga struktur free float membaik. (Aldo Fernando)

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement