Dia menambahkan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada status saham di indeks sehingga koreksi harga dalam jangka pendek merupakan hal yang wajar.
“Jika suatu saham masuk ke dalam HSC, maka saham tersebut akan keluar dan tidak bisa masuk ke dalam indeks selama minimal 12 bulan. Jadi koreksi saham-saham HSC memang wajar terjadi,” ujarnya.
Menurut dia, keberadaan HSC justru akan memperbaiki kualitas perdagangan saham dalam jangka panjang karena mendorong transparansi dan pengawasan yang lebih ketat.
“Tentunya, HSC akan membuat saham-saham yang bergerak menjadi lebih terawasi dan transparan, sehingga ini bisa meredam volatilitas dan menambah likuiditas,” kata Michael.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI), per pukul 09.29 WIB menunjukkan saham-saham HSC bergerak kompak di zona merah.