sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
18/12/2023 09:36 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada Senin (18/12/2023). 
Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar
Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Imbas Gagal Lunasi Sukuk Rp184 Miliar

WIKA saat itu mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama dua tahun. Karena gagal dapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari itu, Mahendra memaparkan, pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan sebesar Rp500 miliar, yang terbagi dalam tiga seri.

Seri A berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu lima tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor tujuh tahun senilai Rp157 miliar.

(RNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement