Dari sisi restrukturisasi keuangan, WSBP terus mencatat kemajuan. Hingga Maret 2025, pembayaran CFADS ke-V telah direalisasikan sebesar Rp107,68 miliar, sehingga total yang telah dibayarkan mencapai Rp429,40 miliar.
Pembayaran selanjutnya dijadwalkan pada September 2025. Selain itu, konversi saham menjadi ekuitas melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) juga berjalan sesuai rencana. Pada Juli 2025, konversi tahap V senilai Rp47,96 miliar telah dilakukan, menjadikan total konversi saham mencapai Rp1,55 triliun atau sekitar 90 persen dari total target konversi.
"Keberhasilan dalam proses homologasi dan restrukturisasi menjadi langkah krusial untuk memperkuat struktur keuangan WSBP. Kami percaya dengan pondasi yang semakin solid, ditambah proyek-proyek strategis yang sudah kami raih, WSBP akan mampu meraih kinerja yang lebih baik dan berkelanjutan di semester kedua 2025," kata Fandy.
WSBP tidak hanya berfokus pada pertumbuhan proyek secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas.
Perseroan berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), mengedepankan manajemen risiko yang terukur, dan secara selektif memilih proyek dengan skema pendanaan yang sehat.