Sayangnya, dana pelunasan WIKA tidak masuk rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga diumumkan ditunda.
“Kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok WIKA kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman, Senin (17/2/2025).
Namun demikian, perseroan tetap mendistribusikan atau membayar bunga ke-12 atas dua surat utang tersebut.
Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A bernilai Rp593,95 miliar, sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A senilai Rp412,9 miliar.
(Fiki Ariyanti)