Manajemen MYOH memaparkan bahwa THEP membutuhkan dana untuk memenuhi kewajiban kepada beberapa pemegang saham. Dana yang diberikan dinilai dapat meningkatkan efektifitas struktur permodalan THEP.
THEP merupakan entitas afiliasi perseroan, yang sama-sama di bawah pengendali ST International Corporation. ST Corp menguasai 74,60% saham THEP, dan memiliki 59,03% saham MYOH.
Adapun pemberian pinjaman ini terhitung merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 42/2020.
(FRI)