sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas OJK Minta Kemenkominfo Blokir Situs Investasi Milik Ahmad Rafif

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
06/07/2024 20:17 WIB
Satgas OJK meminta Kemenkominfo untuk memblokir situs dan media sosial terkait aktivitas investasi Ahmad Rafif Raya (ARR) dan PT Waktunya Beli Saham (WBS).
Satgas OJK Minta Kemenkominfo Blokir Situs Investasi Milik Ahmad Rafif. (Foto:
Satgas OJK Minta Kemenkominfo Blokir Situs Investasi Milik Ahmad Rafif. (Foto:

Meskipun ARR memiliki dua sertifikat tersebut, izin tersebut tidak mencakup kewenangan untuk menawarkan investasi, menghimpun, atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi.

"Pembekuan WMI dan WPPE dilakukan sampai dengan proses penegakan hukum selesai," ujar Hudiyanto, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK, kepada wartawan pada Jumat (5/7/2024).

Dalam sebuah surat yang beredar di media sosial, yang juga telah dikonfirmasi kebenarannya, ARR mengakui kesalahan dalam mengelola investasi, yang menyebabkan kerugian hingga Rp71 miliar.

Ia menjelaskan penyebab utama kerugian tersebut yaitu kerugian investasi, biaya operasional yang muncul, serta pengembalian investasi kepada investor lainnya.

"Saya mengakui telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi yang saya jalankan, karena saya bertransaksi dan mengalami kerugian," kata ARR.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement