Seluruh penjualan dilakukan secara langsung dan bertujuan untuk divestasi.
Laporan ini disusun sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Meski kepemilikannya berkurang lebih dari separuh, SCG Chemicals masih tercatat sebagai salah satu pemegang saham mayoritas TPIA dengan porsi di atas 15 persen.
Langkah divestasi tersebut merupakan bagian dari strategi yang telah diumumkan sebelumnya oleh induk usaha SCG Chemicals, yakni The Siam Cement Public Company Limited (SCC).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Thailand pada 5 Juni 2026, SCC menyatakan bahwa SCG Chemicals telah menjual sekitar 13,67 persen saham TPIA melalui pasar reguler dan pasar negosiasi (big lot) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Juni 2026.
Dari transaksi tersebut, SCG Chemicals memperoleh dana sekitar 24,9 miliar baht Thailand atau setara sekitar Rp13,7 triliun berdasarkan kurs saat ini.