sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 143.456 Anak Dieksploitasi, Menaker Ida Fauziyah: Stop Pekerja Anak

Market news editor Shifa Nurhaliza
12/06/2021 14:35 WIB
Kemnaker memastikan komitmennya untuk terus berupaya menghapus pekerja anak.
Sebanyak 143.456 Anak Dieksploitasi, Menaker Ida Fauziyah: Stop Pekerja Anak.  (Foto: MNC Media)
Sebanyak 143.456 Anak Dieksploitasi, Menaker Ida Fauziyah: Stop Pekerja Anak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan komitmennya untuk terus berupaya menghapus pekerja anak. Dalam perkembangannya pemerintah sudah melakukan penarikan pekerja anak dari berbagai jenis pekerjaan terburuk sejak 2008. 

Mengutip laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (12/6/2021), dalam periode 2008 hingga 2020 terdapat 143.456 pekerja anak yang telah ditarik dari sekitar 1,5 juta pekerja anak yang berumur 10-17 tahun berdasarkan Data survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh BPS pada tahun 2019.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak. Hal ini ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999. 

Selain itu, pemerintah juga memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami di Kementerian Ketenagakerjaan serius dan tegas dalam melakukan berbagai upaya konkrit guna mengurangi pekerja anak di Indonesia," jelas Menaker Ida.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement