IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indo Komoditi Korpora Tbk (INCF) dalam radar pantauan akibat pergerakan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten sektor bahan baku yang bergerak di industri karet dan perdagangannya ini mengalami penurunan cukup signifikan. Pantauan MNC Portal Indonesia, Jumat (14/1/2022), INCF anjlok -66,44% dalam sebulan di level Rp149 dari harga Rp436 yang dicapai pada 21 Desember 2021.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham INCF yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," demikian tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Kamis (13/1/2022).
Diketahui, BEI sebelumnya pernah mengumumkan UMA atas INCF pada 3 Maret 2021 dan 27 September 2021 atas aktivitas yang tidak biasa.
Dengan masuknya saham INCF ke dalam radar UMA, BEI meminta investor untuk terus mencermati kinerja perusahaan yang bersangkutan dalam keterbukaan informasi.