IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal aksi goreng menggoreng saham pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan. Dia juga meminta kepada regulator untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk jasa keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satu upaya BEI untuk mengantisipasi adanya saham gorengan, yakni dengan penerapan papan pemantauan khusus.
Nyoman menyebut, saham gorengan merupakan saham yang pergerakannya tidak diikuti oleh fundamental. Pergerakan saham tersebut bisa naik dan turun dengan tidak biasa atau unusual.
“Papan pemantauan khusus itu kita harapkan dapat memantau pergerakan transaksi yang tidak didukung oleh fundamental,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/2/2023).