sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segera Diumumkan, BEI Bahas Teknis Jam Perdagangan Normal dan ARB Simetris 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
03/03/2023 18:18 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membahas kebijakan kembalinya jam perdagangan normal dan auto rejection bawah (ARB
Segera Diumumkan, BEI Bahas Teknis Jam Perdagangan Normal dan ARB Simetris (Foto: MNC Media)
Segera Diumumkan, BEI Bahas Teknis Jam Perdagangan Normal dan ARB Simetris (Foto: MNC Media)

OJK akan menghentikan kebijakan relaksasi pasar modal yang diterapkan sejak pandemi Covid-19 akan berakhir pada 31 Maret 2023.

Beberapa yang diatur antara lain, kebijakan normalisasi short selling, trading hal 30 menit saat terjadi koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%.

OJK juga bakal menormalisasi kebijakan asymmetric auto rejection bawah (ARB) yang sebesar maksimal 7%, akan dikembalikan menjadi semula sebesar 35%.

Lebih jauh, jam perdagangan juga dilakukan normalisasi. Sebelum aturan relaksasi diterapkan, sesi I perdagangan akan berlangsung pada pukul 09.00-12.00 WIB, sedangkan sesi II pada 13.30-15.49 WIB.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement