Hingga 2018, Perseroan sejatinya telah menanam 22.000 pohon di kawasan tambang Pabrik Rembang. Pada Pabrik Cilacap, Perseroan juga telah melakukan penanaman 30.770 pohon di lahan pascatambang batu kapur seluas 51.76 hektar.
Berdasarkan aspek keselamatan, Perseroan telah menerapkan standar operasional tambang yang ketat. Perusahaan secara rutin melaporkan kegiatan pertambangan kepada pemerintah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Semen Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan tambang serta pengelolaan lingkungan tambang yang berkelanjutan. Perseroan berkomitmen menerapkan kaidah industri hijau dalam setiap operasionalnya,” pungkas Sigit Wahono. (*)