Perhitungan PER trailing masing-masing saham akan berdasarkan kinerja keuangan aktual yang sudah diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (menggunakan laba bersih periode 4 kuartal atau 12 bulan terakhir).
PER market trailing dihitung dari median semua PER saham di BEI dengan laba positif dan di bawah batas ambang (threshold) yang ditentukan oleh BEI, yaitu sebesar persentil 90 persen. Penggunaan persentil 90 persen sebagai threshold ini dilakukan dengan pertimbangan mampu memitigasi risiko perhitungan PER BEI yang bias akibat outliers dan sudah cukup baik untuk bisa menilai valuasi PER dari distribusi data.
Informasi PER trailing dapat dilihat melalui website BEI pada publikasi statistik harian, mingguan, bulanan, triwulanan, dan tahunan (www.idx.co.id > Data Pasar > Laporan Statistik > Statistik).
Ketersediaan perhitungan PER trailing atas setiap saham akan menyesuaikan terhadap ketersediaan data yang telah diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tersedia PER Perusahaan Tercatat berdasarkan data dari Laporan Keuangan terakhir selama periode 4 kuartal,
b. Tidak tersedia PER Perusahaan Tercatat yang tidak/terlambat menyampaikan Laporan Keuangan lebih dari 1 tahun,
c. PER negatif akibat Perusahaan Tercatat membukukan trailing laba negatif, maka tidak dimasukkan dalam perhitungan PER market, dan
d. PER positif ekstrem atau di atas persentil 90 persen dianggap sebagai outlier sehingga tidak masuk dalam perhitungan PER market.