sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Senilai Rp643,65 Miliar, BCA Resmi Akuisisi Bank Eks Rabobank

Market news editor Fahmi Abidin
30/09/2020 09:15 WIB
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia) ("Bank Interim").
Senilai Rp643,65 Miliar, BCA Resmi Akuisisi Bank Eks Rabobank. (Foto: Ist)
Senilai Rp643,65 Miliar, BCA Resmi Akuisisi Bank Eks Rabobank. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia) ("Bank Interim") dari Cooperatieve Rabobank U.A. (CRUA), dengan total nilai akuisisi sebesar Rp643,65 miliar.

"Total nilai akuisisi adalah Rp643,65 miliar. Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia," kata Direktur BCA Vera Eve Lim, di Jakarta, Selasa (29/9/2020)
.
Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta. Dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027% saham. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar.

"Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity)," kata Henry Koenaifi.

Saat ini posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).

Advertisement
Advertisement