Lalu, sekitar Rp3,31 triliun dari dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk melakukan ekspansi dan pengembangan usaha perseroan, melalui pembelian tambahan landbank baru yang strategis dan akan dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Penambahan landbank tersebut akan dilakukan melalui akuisisi tanah atau landbank secara langsung dari masyarakat pemilik lahan via broker, yang bertindak sebagai agen dalam melakukan koordinasi pembelian tanah dari pihak masyarakat.
Dengan rincian, sebesar Rp1,61 triliun akan digunakan untuk pengambilalihan lahan-lahan yang berlokasi di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, sebesar Rp1,12 triliun akan digunakan untuk pengambilalihan lahan-lahan yang berlokasi di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, serta sebesar Rp577,60 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan lahan-lahan yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.