“Perseroan akan memastikan tanah tersebut tidak sedang terlibat dalam suatu sengketa dan sedang tidak dijaminkan kepada pihak ketiga. Realisasi akuisisi tanah rencananya akan dilakukan pada awal 2023,” lanjut prospektus.
Tanah yang diakuisisi oleh perseroan akan digunakan untuk perluasan pengembangan kawasan Sentul City, di mana pada tanah yang diakuisisi tersebut perseroan merencanakan pembangunan unit hunian atau residensial berupa rumah tapak (landed house).
Selain itu, membangun mid-rise dan high-rise apartemen, area komersial seperti ruko, retail shopping area, pusat makanan dan minuman (F&B), area perkantoran, fasilitas pendukung kawasan, area wisata dan area terbuka hijau serta sarana prasarana lingkungan.
(FAY)